Beranda Daerah Nekat! Pria di Ogan Ilir Curi Motor Kepala Desanya Sendiri

Nekat! Pria di Ogan Ilir Curi Motor Kepala Desanya Sendiri

Publikbogornews.com — Seorang pria berinisial A (35) ditangkap polisi setelah nekat mencuri sepeda motor milik kepala desanya sendiri, ZN (54), di Desa Sungai Lebung Ulu, Pemulutan Selatan, Sumatera Selatan.

Aksi pencurian terjadi pada Minggu (26/10) dini hari, saat motor korban terparkir di bawah rumah keluarganya. Pelaku beraksi bersama seorang rekannya yang kini masih buron.

Baca Juga :  Hasil Seleksi Program Padat Karya 2025 Resmi Diumumkan!

Kapolsek Pemulutan, Iptu Angga Nugrah Oktari, mengatakan pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa pisau, tiga kunci T, dan motor Yamaha R15 merah putih hasil curian.

“Tersangka mengaku mencuri motor kades bersama rekannya yang masih DPO. Mereka selalu menggunakan kunci T dalam aksinya,” ujar Angga, Jumat (31/10).

Baca Juga :  DPRD Bogor Usep Nukliri Dorong Pendidikan, Kesehatan, dan RTLH di Musrenbangdes Parakan Muncang

Pelaku berdalih terpaksa mencuri karena membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-hari. Kini, ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.***

Artikulli paraprakSinergi Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Artikulli tjetërKejari Bandung Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Korupsi Pemkot Bandung