Publikbogornews.com– Kabar baik bagi seluruh umat beragama di Indonesia. Sesuai arahan Presiden Prabowo, pemerintah akan memastikan standar keamanan di seluruh rumah ibadah dan lembaga pendidikan agama.
Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan, kebijakan ini mencakup masjid, gereja, pura, vihara, hingga pondok pesantren tanpa pengecualian, dengan fokus pada keamanan teknis sipil.
Langkah ini dinilai sebagai wujud keadilan dan kepedulian negara terhadap hak dasar warga negara untuk merasa aman saat beribadah.***

































