Beranda Berita Terkini Sejumlah Pekerja Proyek P3A-TGAI di Cigudeg Terlihat Tanpa APD Lengkap, Penerapan K3...

Sejumlah Pekerja Proyek P3A-TGAI di Cigudeg Terlihat Tanpa APD Lengkap, Penerapan K3 Jadi Sorotan

Publikbogornews.com – Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A-TGAI) di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian setelah sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap saat bekerja.

Proyek yang didanai Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWS C3) itu dikerjakan oleh Kelompok P3A Tani Samawa dengan nilai kontrak sebesar Rp195 juta Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga :  Video Viral Dugaan Gas Beracun di Tambang Nanggung Gegerkan Warga, Polisi Turun Tangan
Tampak sejumlah pekerja sedang mengangkut material batu.

Berdasarkan pantauan di lokasi, beberapa pekerja tampak tidak mengenakan perlengkapan keselamatan seperti helm, rompi reflektif, sepatu keselamatan, maupun sarung tangan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena penggunaan APD merupakan bagian dari upaya meminimalkan risiko kecelakaan kerja dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

Ketua Kelompok P3A Tani Samawa, Fajar, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (2/7/2026), menyampaikan bahwa penggunaan APD oleh pekerja belum seluruhnya diterapkan.

Baca Juga :  Pemerintah Belum Akan Lanjutkan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Marsinah

Tampak pekerja sedang menempepkan semen

“Siap kang, izin ada sebagian dipakai, ada yang tidak. Saya di lokasi,” ujarnya.

Padahal, penerapan K3 dalam pekerjaan konstruksi diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021.

Ketentuan tersebut mewajibkan pelaksana pekerjaan memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja guna melindungi tenaga kerja selama proses pembangunan.

Baca Juga :  Legalitas Usaha Kini Makin Mudah, Cukup dari Genggaman
Sejumlah Pekerja Proyek P3A-TGAI di Cigudeg Terlihat Tanpa APD Lengkap, Penerapan K3 Jadi Sorotan

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian belum memberikan tanggapan resmi terkait hasil pantauan di lapangan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi apabila telah diterima.

Penerapan standar keselamatan kerja diharapkan menjadi perhatian seluruh pihak agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan serta memberikan perlindungan yang optimal bagi para pekerja.***

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakResep Ikan Bakar Sederhana, Gurih, dan Lezat untuk Menu Keluarga
Artikulli tjetërKementan Apresiasi Peran Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Dukung Ketahanan Pangan