Beranda Berita Terkini KPK Soroti Potensi Korupsi Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp1,8 Triliun

KPK Soroti Potensi Korupsi Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp1,8 Triliun

Publikbogornews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan adanya potensi tindak pidana korupsi dalam rencana pengadaan kipas angin senilai Rp1,8 triliun untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, pengadaan barang dan jasa (PBJ) merupakan satu dari delapan area yang menjadi fokus pengawasan KPK karena dinilai memiliki risiko tinggi terhadap praktik korupsi.

Baca Juga :  Lebaran dan Kantong Kosong yang Kerap Dipaksa Terlihat Sultan

Peringatan tersebut disampaikan menyusul ramainya pembahasan publik mengenai rencana belanja kipas angin dalam program Kopdes Merah Putih.

KPK menekankan agar seluruh proses pengadaan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan guna mencegah penyimpangan anggaran negara.

Baca Juga :  Bupati Bogor Sinkronkan Strategi 2026, Prioritaskan Penataan Empat Simpang Krusial

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakSidang Kabinet Paripurna Bahas Evaluasi Kinerja Pemerintah Jelang Tahun Kedua
Artikulli tjetërFerran Torres, Dari Bangku Cadangan Menuju Pahlawan Piala Dunia 2026