Publikbogornews.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait penanganan kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Setyo menyebut komunikasi antara KPK dan Kejaksaan Agung berjalan baik dan pembahasan mengenai perkara tersebut telah dilakukan. Menurutnya, hal itu menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam menindaklanjuti penanganan kasus.
Ia menegaskan, KPK menjalankan perannya melalui fungsi koordinasi dan supervisi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Proses koordinasi dengan Kejaksaan Agung pun akan terus dilakukan guna memastikan penanganan perkara berjalan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow






































