Publikbogornews.com – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar Rapat Koordinasi Penajaman Penyusunan Rencana Induk (Renduk) Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (1/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola keistimewaan DIY melalui perencanaan pembangunan jangka panjang yang lebih terarah.
Rakor menghadirkan narasumber dari Bapperida DIY dan Paniradya Kaistimewan DIY, serta diikuti perwakilan pemerintah daerah, perangkat daerah, dan instansi vertikal untuk mempercepat penyusunan Renduk sebagai pedoman pengelolaan urusan keistimewaan.
Dalam forum tersebut terungkap, pelaksanaan kewenangan keistimewaan DIY menunjukkan capaian positif.
Sepanjang 2013–2025, alokasi Dana Keistimewaan (Danais) mencapai Rp12,65 triliun dengan rata-rata realisasi penyaluran hampir 100 persen dan realisasi belanja lima tahun terakhir sebesar 97,1 persen.
Melalui penyusunan Renduk Keistimewaan, pemerintah berharap pemanfaatan Danais semakin terukur, berorientasi pada hasil, serta selaras dengan perencanaan pembangunan nasional maupun daerah.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow






































