Publikbogornews.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan membongkar penyelundupan 4,4 kilogram sabu yang disamarkan di dalam mainan truk molen. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap dua tersangka berinisial AM dan NR.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Komisaris Besar Sugeng Sudarso, mengatakan sabu tersebut merupakan kiriman dari Pekanbaru, Riau, yang akan diedarkan di Sulawesi Selatan. Pengungkapan jaringan narkoba internasional itu dilakukan pada 18 Juni 2026.
“Kami berhasil mengungkap jaringan pengedaran sabu yang masuk ke Provinsi Sulawesi Selatan. Barang haram tersebut dikirim dari Pekanbaru, Riau,” ujar Sugeng saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Senin (29/6).
Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam sindikat peredaran narkotika tersebut.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow






































