Beranda Berita Terkini Pemkab Bogor Perkuat Desa Siaga TB, Anggarkan Rp16 Miliar untuk Percepatan Penuntasan...

Pemkab Bogor Perkuat Desa Siaga TB, Anggarkan Rp16 Miliar untuk Percepatan Penuntasan Tuberkulosis

Publikbogornews.com – Atas arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat upaya penanggulangan tuberkulosis (TB) melalui pengembangan program Desa Siaga TB.

Program ini dinilai efektif meningkatkan penemuan kasus dan mempercepat penanganan penyakit menular yang masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, saat mewakili Bupati Bogor dalam Rapat Koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan terkait optimalisasi pendanaan kesehatan untuk percepatan penuntasan TB.

Baca Juga :  Survei Litbang Kompas: Kepercayaan Publik pada Pemerintah Tangani Bencana Tetap Kuat

Menurut Ajat, luas wilayah Kabupaten Bogor yang hampir lima kali lebih besar dibanding DKI Jakarta menjadi tantangan tersendiri dalam pengendalian TB.

Karena itu, Pemkab Bogor mengandalkan pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat melalui Desa Siaga TB agar penemuan dan penanganan kasus dapat dilakukan lebih cepat.

Baca Juga :  Bupati Bogor Rudy Susmanton Lepas Durian yang Tembus Pasar Tiongkok, 48 Ton Durian Beku Ekspor Perdana Rp5,1 Miliar

Untuk mendukung upaya tersebut, Pemkab Bogor telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp16 miliar pada tahun 2025.

Anggaran itu ditopang oleh jaringan layanan kesehatan yang luas, mulai dari RSUD, Rumah Sakit Paru di kawasan Puncak, 101 puskesmas, 93 puskesmas pembantu, sekitar 26 rumah sakit swasta, hingga 150 klinik yang tersebar di berbagai wilayah.

“Karena wilayah Kabupaten Bogor sangat luas, kami membutuhkan pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat. Salah satunya melalui pengembangan Desa Siaga TB yang terbukti mampu meningkatkan capaian penemuan dan penanganan kasus,” ujar Ajat.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Bogor Jemput Bendera Pusaka Merah Putih di pendopo Bupati Malasari

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Bogor dalam mendukung program nasional percepatan eliminasi tuberkulosis sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.***

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakEks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Kembali Diperiksa Kejagung, Tampil Brewokan Usai Dua Pekan Ditahan
Artikulli tjetërTak Banyak yang Tahu, Benua Australia Ternyata Lebih Lebar dari Diameter Bulan