Publikbogornews.com – Pengalaman berbeda dirasakan Hadi Susilo (59), seorang pensiunan PNS, setelah mendatangi layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Mal PGC Pelayanan Publik, Jakarta.
Ia mengaku kini lebih percaya diri mengurus dokumen pertanahan secara mandiri setelah mendapatkan penjelasan langsung dari petugas.
Awalnya, Hadi menganggap proses pengurusan tanah identik dengan birokrasi yang rumit dan biaya yang mahal. Anggapan tersebut membuatnya bertahun-tahun enggan mencari informasi terkait pengurusan Akta Jual Beli (AJB) maupun Sertipikat Hak Milik (SHM).
Namun setelah berkonsultasi dengan petugas ATR/BPN, pandangannya berubah. Ia mendapatkan penjelasan mengenai prosedur, persyaratan, hingga layanan pertanahan yang tersedia, sehingga proses yang sebelumnya dianggap sulit ternyata dapat dilakukan dengan lebih mudah dan transparan.
Kisah Hadi menjadi gambaran bahwa layanan pertanahan kini semakin terbuka dan mudah diakses masyarakat. Melalui berbagai inovasi pelayanan, ATR/BPN terus mendorong masyarakat untuk mengurus dokumen pertanahan secara mandiri, aman, dan sesuai prosedur.
Informasi lengkap dapat diakses melalui ATR/BPN
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow





































