Beranda Berita Terkini Dulu Takut Ribet, Pensiunan PNS Kini Yakin Urus Sertipikat Tanah Sendiri

Dulu Takut Ribet, Pensiunan PNS Kini Yakin Urus Sertipikat Tanah Sendiri

Publikbogornews.com – Pengalaman berbeda dirasakan Hadi Susilo (59), seorang pensiunan PNS, setelah mendatangi layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Mal PGC Pelayanan Publik, Jakarta.

Ia mengaku kini lebih percaya diri mengurus dokumen pertanahan secara mandiri setelah mendapatkan penjelasan langsung dari petugas.

Baca Juga :  Prabowo Tegaskan Keberhasilan Pemerintah Hasil Kerja Tim, Tolak Politik Kedekatan

Awalnya, Hadi menganggap proses pengurusan tanah identik dengan birokrasi yang rumit dan biaya yang mahal. Anggapan tersebut membuatnya bertahun-tahun enggan mencari informasi terkait pengurusan Akta Jual Beli (AJB) maupun Sertipikat Hak Milik (SHM).

Baca Juga :  Resmikan Kantor Baru Kompolnas, Menko Polkam Dorong Pelayanan Lebih Terbuka

Namun setelah berkonsultasi dengan petugas ATR/BPN, pandangannya berubah. Ia mendapatkan penjelasan mengenai prosedur, persyaratan, hingga layanan pertanahan yang tersedia, sehingga proses yang sebelumnya dianggap sulit ternyata dapat dilakukan dengan lebih mudah dan transparan.

Kisah Hadi menjadi gambaran bahwa layanan pertanahan kini semakin terbuka dan mudah diakses masyarakat. Melalui berbagai inovasi pelayanan, ATR/BPN terus mendorong masyarakat untuk mengurus dokumen pertanahan secara mandiri, aman, dan sesuai prosedur.
Informasi lengkap dapat diakses melalui ATR/BPN⁠

Baca Juga :  Lebaran di Pakansari, Pemkab Bogor Ajak Anak Yatim Rayakan Kebersamaan

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakWaspada Investasi Bodong, Jangan Tergiur Cuan Instan
Artikulli tjetërRawon Sederhana, Sajian Khas Nusantara yang Gurih dan Menggugah Selera