Beranda Berita Terkini Sungai Cidurian Diduga Tercemar Lagi, BEM Se-Tanah Air Wilayah Bogor Kritik Sikap...

Sungai Cidurian Diduga Tercemar Lagi, BEM Se-Tanah Air Wilayah Bogor Kritik Sikap DLH: “Jangan Tunggu Kerusakan Makin Parah.”

Publikbogornews.com – Warga di bantaran Sungai Cidurian kembali dibuat resah. Baru beberapa bulan setelah insiden air sungai menghitam dan dipenuhi ikan mati pada April 2026 lalu, dugaan pencemaran kembali terjadi di aliran Anak Sungai Cikalong dan Sungai Cidurian, Selasa (19/5/2026).

Pantauan awak media sekitar pukul 16.42 WIB memperlihatkan kondisi air yang diduga tercemar. Peristiwa ini sontak memunculkan kembali kekhawatiran masyarakat yang menggantungkan hidup dari aliran sungai tersebut.

Sebelumnya, pada Kamis (16/4/2026), warga Kecamatan Jasinga sempat dikejutkan dengan berubahnya kondisi Sungai Cidurian. Air tampak menghitam, berbau menyengat, dan ditemukan sejumlah ikan mati di beberapa titik.

Baca Juga :  Fenomena Alam: Getaran Bumi hingga Danau “Pembatu” di Tanzania
Tampak ikan mati akibat tercemar limbah

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kondisi itu diduga dipicu kebocoran kolam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik PTPN IV PKS Cikasungka di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Kebocoran disebut terjadi akibat longsornya dinding kolam usai hujan deras mengguyur kawasan tersebut. Saat itu, pihak perusahaan melalui humas yang akrab disapa Bang Iwan menyebut tim telah bergerak cepat melakukan penanganan.

“Ada longsor semalam, saat ini tim sudah menurunkan alat berat untuk memperbaiki,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Namun kini, dugaan pencemaran kembali terjadi. Kondisi itu memicu reaksi keras dari Koordinator BEM Se-Tanah Air Wilayah Bogor , Habib, yang mengaku heran dengan langkah penanganan pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Bupati Bogor Rudy Susmanto Resmi Buka Kabogorfest: Ini Ulasannya

Menurut Habib, pihaknya baru saja melakukan audiensi dengan DLH Kabupaten Bogor sehari sebelumnya. Dalam pertemuan itu, kata dia, DLH menyebut pendekatan yang digunakan dalam penanganan kasus tersebut mengacu pada asas ultimum remedium.

“Aneh memang, kok pakai asas ultimum remedium. Padahal prinsip itu menyatakan bahwa sanksi pidana hanya menjadi langkah terakhir dalam menyelesaikan suatu persoalan,” beber Habib.

Baca Juga :  Sate Ayam Bumbu Kacang, Menu Favorit yang Selalu Menggoda

Ia menilai pendekatan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah munculnya kembali dugaan pencemaran sungai.

“Pernyataan DLH itu jadi tambahan kajian kami. Apalagi sekarang kembali ditemukan dugaan tumpahan serupa. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memastikan penyebab pencemaran, sekaligus menjamin Sungai Cidurian tidak terus menjadi korban kelalaian yang berulang.***

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakFestival Kampung Dongeng Bogor Raya Meriahkan CFD Cibinong
Artikulli tjetërFKBP Wawancara Eksklusif Wakil Bupati Bogor, Tegaskan Reklamasi Tambang Harus Ditegakkan