Beranda Berita Terkini Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari Lindungi Aset Adat

Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari Lindungi Aset Adat

Publikbogornews.com – Masyarakat adat di Sumatera Barat semakin menyadari pentingnya sertipikat tanah ulayat sebagai benteng hukum untuk menjaga aset nagari agar tetap aman dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Di Nagari Sitapa, Kabupaten Lima Puluh Kota, sertipikasi tanah ulayat dinilai memperkuat posisi ninik mamak dalam melindungi tanah adat dari berbagai potensi sengketa maupun penguasaan pihak lain.

Baca Juga :  Menbud Fadli Zon Resmikan Cungkup Prasasti Batutulis di Bogor

Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sitapa, Datuk Paduko Mogek Yosef Purnama, menyebut kepastian hukum atas tanah ulayat menjadi pelajaran penting bagi masyarakat adat agar hak kepemilikan tetap terjaga di tengah perkembangan zaman.

Baca Juga :  Pesawat ATR-400 IAT Hilang Kontak, Tim SAR Intensifkan Pencarian

Program sertipikasi tanah ulayat juga dinilai mampu menjaga keberlangsungan adat sekaligus memberi rasa aman bagi masyarakat nagari dalam mempertahankan tanah pusaka kaum dan adat.

Informasi lengkap dapat diakses melalui Kementerian ATR/BPN⁠�***

Baca Juga :  Gulai Kambing Jadi Menu Favorit, Ini Resep Praktis dan Lezat di Rumah

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakDesk Ketenagakerjaan Polri Salurkan 2.275 Buruh Korban PHK ke Pekerjaan Baru
Artikulli tjetërPolsek Cigudeg dan Gapoktan Simpati Gelar Panen Raya Dukung Swasembada Pangan