
Publikbogornews.com — Gelombang protes dari sejumlah warga dan wali murid mencuat di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Kamis (21/5/2026), massa bersama elemen organisasi masyarakat mendatangi halaman Kantor Kecamatan untuk menyuarakan keresahan atas dugaan pungutan liar (pungli) dan praktik yang dinilai menekan siswa di lingkungan SMPN 1 Rancabungur.
Aksi berlangsung damai, namun tuntutan yang dibawa cukup tegas: meminta penjelasan terbuka dari pihak sekolah sekaligus mendesak adanya evaluasi terhadap kepemimpinan sekolah.
Dalam orasi yang disampaikan di lokasi, para peserta aksi menyebut persoalan tersebut bukan isu baru. Mereka menilai keluhan orang tua selama ini belum mendapatkan jawaban yang memuaskan, sehingga memilih membawa persoalan ke ruang publik.
Merespons situasi tersebut, pihak Kecamatan Rancabungur memfasilitasi forum audiensi yang mempertemukan perwakilan massa dengan pihak sekolah.

Hadir dalam pertemuan itu Kepala SMPN 1 Rancabungur Drs. Khodijah, Ketua Komite Sekolah Aang Syahbana, perwakilan LBH PGRI Nurdin Ruhendi, Camat Rancabungur Dita Aprilia, unsur Polsek, Koramil, serta Satpol PP.
Suasana diskusi berlangsung dinamis. Salah satu perwakilan wali murid, Nuryansyah, mempertanyakan sejumlah dugaan pungutan yang disebut berkaitan dengan kebutuhan sekolah, mulai dari seragam, pembangunan masjid, kegiatan kurban hingga ETP.
Dalam forum tersebut, ia mengaku membawa sejumlah bukti yang menurutnya perlu ditindaklanjuti.
Menanggapi tudingan itu, Kepala SMPN 1 Rancabungur, Khodijah, membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepada sekolah.

Ia menegaskan tidak pernah ada pungli, intimidasi, maupun bentuk kekerasan terhadap siswa.
“Tidak ada pungli, tidak ada intimidasi, tidak ada kekerasan fisik maupun kekerasan verbal,” tegasnya.
Senada dengan itu, Camat Rancabungur Dita Aprilia menyampaikan bahwa berdasarkan penjelasan yang disampaikan dalam forum, pihak sekolah menyatakan tidak terdapat praktik pungli maupun intimidasi terhadap siswa.
Namun demikian, audiensi belum sepenuhnya meredakan ketegangan. Di penghujung pertemuan, perwakilan orang tua murid tetap menyampaikan tuntutan agar kepala sekolah mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral atas polemik yang berkembang.

Menanggapi desakan tersebut, Khodijah menyatakan keputusan terkait jabatan kepala sekolah bukan berada di tangannya, melainkan menjadi kewenangan instansi di atasnya. Ia juga menyebut siap apabila nantinya dipindah tugaskan.
Polemik ini kini menjadi sorotan publik dan membuka ruang bagi pihak terkait untuk memastikan seluruh proses pendidikan berjalan transparan, akuntabel, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lingkungan sekolah.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow






































