Publikbogornews.com – Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengajak generasi muda, khususnya mahasiswa dan peneliti, untuk melindungi ide serta inovasi melalui pendaftaran paten.
Langkah ini dinilai penting agar karya dan teknologi hasil pemikiran tidak digunakan pihak lain tanpa izin.
Melalui paten, sebuah inovasi memiliki perlindungan hukum sekaligus nilai ekonomi yang lebih kuat. Selain itu, paten juga membuka peluang bagi penemu untuk mengembangkan hasil riset menjadi produk bernilai guna bagi masyarakat.
Untuk meningkatkan pemahaman soal hak paten dan masa depan inovasi Indonesia, DJKI akan menggelar acara “What’s Up Kemenkum Campus Calls Out ITB” pada Selasa, 12 Mei 2026 pukul 08.30 WIB di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB.
Kegiatan ini terbuka gratis dengan fasilitas e-certificate, seminar kit, lunch, snack hingga doorprize puluhan juta rupiah. Pendaftaran dilakukan secara on the spot melalui tautan berikut: bit.ly/WCCO_ITB
Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa diajak tidak hanya menjadi peneliti, tetapi juga pencipta inovasi yang mampu memberi dampak besar bagi Indonesia.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow








































