Beranda Berita Terkini Lindungi Inovasi, Kemenkum Ajak Mahasiswa ITB Daftarkan Paten

Lindungi Inovasi, Kemenkum Ajak Mahasiswa ITB Daftarkan Paten

Publikbogornews.com – Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengajak generasi muda, khususnya mahasiswa dan peneliti, untuk melindungi ide serta inovasi melalui pendaftaran paten.

Langkah ini dinilai penting agar karya dan teknologi hasil pemikiran tidak digunakan pihak lain tanpa izin.

Baca Juga :  Blank Spot di Sukabumi Dinilai Hambat Keamanan, Konektivitas Digital Jadi Sorotan

Melalui paten, sebuah inovasi memiliki perlindungan hukum sekaligus nilai ekonomi yang lebih kuat. Selain itu, paten juga membuka peluang bagi penemu untuk mengembangkan hasil riset menjadi produk bernilai guna bagi masyarakat.

Untuk meningkatkan pemahaman soal hak paten dan masa depan inovasi Indonesia, DJKI akan menggelar acara “What’s Up Kemenkum Campus Calls Out ITB” pada Selasa, 12 Mei 2026 pukul 08.30 WIB di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB.

Baca Juga :  Kabupaten Bogor Masuk 10 Besar Daerah Terinovatif, Raih IGA 2025 untuk Kesembilan Kalinya

Kegiatan ini terbuka gratis dengan fasilitas e-certificate, seminar kit, lunch, snack hingga doorprize puluhan juta rupiah. Pendaftaran dilakukan secara on the spot melalui tautan berikut: bit.ly/WCCO_ITB⁠

Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa diajak tidak hanya menjadi peneliti, tetapi juga pencipta inovasi yang mampu memberi dampak besar bagi Indonesia.***

Baca Juga :  Fakta Unik: Laut-Laut yang Tak Bisa Dilewati Kapal 🌊😱

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakTrump Kembali Ancam Iran, Peringatkan Serangan Lebih Brutal Jika Tolak Kesepakatan
Artikulli tjetërKementerian ATR/BPN Raih Penghargaan ANRI atas Penyelamatan dan Pelestarian Arsip