Publikbogornews.com — Kementerian ATR/BPN bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat kolaborasi melalui sembilan program prioritas guna mengoptimalkan kerja sama dengan pemerintah daerah.
Langkah ini ditujukan untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menyebut kolaborasi ini menjadi yang pertama kali diterapkan di Sulawesi Selatan.
“Kita memiliki komitmen bersama untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan yang ada di Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Melalui sinergi lintas lembaga ini, diharapkan tata kelola pertanahan semakin transparan, akuntabel, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow








































