Beranda Berita Terkini Kolaborasi ATR/BPN, KPK, dan Pemprov Sulsel Percepat Penyelesaian Masalah Pertanahan

Kolaborasi ATR/BPN, KPK, dan Pemprov Sulsel Percepat Penyelesaian Masalah Pertanahan

Publikbogornews.com — Kementerian ATR/BPN bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat kolaborasi melalui sembilan program prioritas guna mengoptimalkan kerja sama dengan pemerintah daerah.

Langkah ini ditujukan untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga :  Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Tenerima Audiensi Pengurus APDESI

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menyebut kolaborasi ini menjadi yang pertama kali diterapkan di Sulawesi Selatan.

“Kita memiliki komitmen bersama untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan yang ada di Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kue Ilat Sapi, Camilan Tradisional Manis yang Mudah Dibuat

Melalui sinergi lintas lembaga ini, diharapkan tata kelola pertanahan semakin transparan, akuntabel, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.***

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakLingkar Leuwiliang–Rancabungur Segera Masuk Tahap Pembebasan Lahan, Solusi Kemacetan Bogor Barat
Artikulli tjetërIstanbul, Kota Unik yang Membentang di Dua Benua