Beranda Berita Terkini Kemenko Polkam Dorong Evaluasi Implementasi Perpres Platform Digital dan Pers

Kemenko Polkam Dorong Evaluasi Implementasi Perpres Platform Digital dan Pers

Publikbogornews.com – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong penguatan implementasi Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 melalui rapat koordinasi di Bekasi, Kamis (30/4/2026).

Dalam forum tersebut, sambutan Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Eko Dono Indarto yang dibacakan Asisten Deputi Alpen menegaskan bahwa Perpres ini menjadi instrumen penting dalam menata relasi antara platform digital dan industri pers nasional.

Baca Juga :  Guntur Nazar Maulana Terpilih Pimpin PK KNPI Tenjo 2026–2029

Regulasi tersebut juga diarahkan untuk memastikan konten jurnalistik tidak dimanfaatkan sepihak tanpa kompensasi yang adil bagi perusahaan pers.

“Memasuki tahun kedua implementasi, perlu evaluasi yang jujur dan terstruktur terkait kepatuhan platform digital, efektivitas sosialisasi, serta kesiapan pedoman teknis sebagai acuan operasional,” ujar Alpen.***

Baca Juga :  Tekanan Memuncak, Masa Depan Ruben Amorim di MU Kian Terancam

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakMisteri Gagak, Si Cerdas yang Tak Mudah Lupa
Artikulli tjetërRapat Persiapan HJB ke-544 Digelar di Malasari, Siap Meriahkan Hari Jadi Bogor