Publikbogornews.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat yang ingin mengurus pendaftaran tanah pertama kali agar menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sebelum datang ke Kantor Pertanahan.
Melalui unggahan media sosial resminya, ATR/BPN mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam membawa berkas agar proses pelayanan berjalan lancar dan tidak terkendala administrasi.
Masyarakat juga diminta untuk memahami syarat dan dokumen yang dibutuhkan sebelum melakukan pengajuan pendaftaran tanah.
“Jangan sampai salah membawa dokumen agar proses pendaftaran berjalan lancar,” tulis ATR/BPN dalam keterangannya.
Informasi lengkap mengenai persyaratan pendaftaran tanah pertama kali dapat diakses melalui infografis yang dibagikan ATR/BPN di media sosial resminya.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow







































