Beranda Berita Terkini Polisi Ringkus Tiga Bos Sumur Minyak Ilegal Musi Banyuasin, Raup Ratusan Juta...

Polisi Ringkus Tiga Bos Sumur Minyak Ilegal Musi Banyuasin, Raup Ratusan Juta per Bulan

Publikbogornews.com – Polisi menangkap tiga pemodal sekaligus pemilik 11 sumur minyak ilegal yang terbakar hebat di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Dari bisnis terlarang tersebut, para pelaku diduga meraup keuntungan ratusan juta rupiah setiap bulan.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial AB (51), ZA (43), dan AM alias R (40). AB disebut sebagai pemilik lahan sekaligus koordinator pengeboran, ZA berperan sebagai pengelola sumur dan pemodal, sementara AM alias R juga menjadi penyandang dana utama.

Baca Juga :  Rooney Akhiri Perseteruan dengan Van Dijk Usai Saling Kritik di Media

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Ahmad Budi Martono, mengungkapkan aktivitas ilegal itu telah berjalan sejak Agustus 2025.

Selama beroperasi, mereka memproduksi ribuan drum minyak mentah secara sembunyi-sembunyi dengan melibatkan sejumlah pekerja lain yang kini masih diburu polisi.

Baca Juga :  Bunglon, Si Ahli Kamuflase dengan Kemampuan Unik

Ledakan besar yang terjadi bermula dari percikan api di salah satu sumur. Kobaran api kemudian menyambar bak penampungan hingga pecah, menyebabkan minyak tumpah dan menjalar ke area parkir mobil pengangkut.

Baca Juga :  Bupati Bogor Tinjau Rencana Pembangunan Hutan Kota di Desa Tajur

Dalam waktu singkat, api melalap 11 sumur minyak yang berdekatan serta membakar delapan unit mobil tangki ilegal. Sedikitnya 4,2 hektare lahan sawit milik PT Hindoli ikut terdampak kebakaran.

Polisi memastikan area kebakaran kini telah ditutup dan penyelidikan terus dikembangkan.***

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPrabowo dan Macron Gelar Pertemuan Empat Mata di Istana Élysée, Bahas Kerja Sama Strategis
Artikulli tjetërKemenko Polkam Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Gelar Dialog Bersama Para Gubernur