Beranda Berita Terkini Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Pil Jin, Peran Masih Didalami

Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Pil Jin, Peran Masih Didalami

Publikbogornews.com – Seorang oknum anggota Polri berinisial Bharaka Pradika Mei Dwi Anggu diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis Zenith atau pil jin.

Polda Metro Jaya membenarkan keterlibatan nama tersebut dan menyatakan perannya masih didalami.

Baca Juga :  Presiden RI 2025 Siap Sampaikan Pidato Kenegaraan Jelang HUT ke-80

Kasus ini terungkap berawal dari laporan warga Jakarta Barat terkait maraknya peredaran obat berbahaya.

Polisi kemudian menangkap pria berinisial P di Penjaringan, Jakarta Utara, dengan barang bukti 120 ribu butir Zenith.

Baca Juga :  Ketua MPR Ahmad Muzani Warnai Sidang Tahunan dengan Isu Strategis dan Pantun Menghibur

Dari hasil pemeriksaan, P diduga hanya berperan sebagai kurir yang bekerja di bawah kendali tersangka utama berinisial D, yang disebut mengoperasikan pabrik dari luar kota.***

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakKemenko Polkam Tinjau Kesiapan Satgas TNI, Fokus Pengamanan Kontingen Garuda di Lebanon
Artikulli tjetërTrump Ancam Kapal Iran, Ketegangan AS-Iran Kembali Memanas