Publikbogornews.com – Seorang oknum anggota Polri berinisial Bharaka Pradika Mei Dwi Anggu diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis Zenith atau pil jin.
Polda Metro Jaya membenarkan keterlibatan nama tersebut dan menyatakan perannya masih didalami.
Kasus ini terungkap berawal dari laporan warga Jakarta Barat terkait maraknya peredaran obat berbahaya.
Polisi kemudian menangkap pria berinisial P di Penjaringan, Jakarta Utara, dengan barang bukti 120 ribu butir Zenith.
Dari hasil pemeriksaan, P diduga hanya berperan sebagai kurir yang bekerja di bawah kendali tersangka utama berinisial D, yang disebut mengoperasikan pabrik dari luar kota.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow






































