Beranda Berita Terkini Kadinas ESDM Jatim Ditangkap, Diduga Pungli Izin Tambang hingga Rp100 Juta

Kadinas ESDM Jatim Ditangkap, Diduga Pungli Izin Tambang hingga Rp100 Juta

Publikbogornews.com – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menangkap Kepala Dinas ESDM Jatim Aris Mukiyono dalam kasus dugaan pungutan liar perizinan tambang.

Dua pejabat lain turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kepala Bidang Pertambangan Ony Setiawan dan seorang ketua tim kerja berinisial H.

Baca Juga :  Desa Pamagersari Tetapkan 10 KPM BLT Dana Desa 2026

Kasus ini terungkap dari laporan masyarakat yang mengaku dipersulit saat mengurus izin. Penyidik menemukan dugaan permintaan uang agar proses perizinan dipercepat.

Tarif pungli disebut bervariasi, mulai Rp50 juta hingga Rp100 juta untuk perpanjangan izin tambang, sementara izin baru diduga lebih besar lagi.

Baca Juga :  Onde-onde Wijen, Camilan Legendaris yang Tak Lekang Waktu

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakCity vs Arsenal Jadi Penentu Gelar, Arteta Dihadapkan Dilema Striker
Artikulli tjetërDukung Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron Siapkan Lahan di Berbagai Daerah