Publikbogornews.com – Pramono Anung mewajibkan gedung berlantai empat ke atas terhubung dengan sistem Integrasi CCTV milik Pemprov DKI Jakarta. Sabtu (4/4/2026).
Kebijakan ini bertujuan memperkuat pengawasan kota melalui sistem terpusat, sehingga respons terhadap insiden, pencegahan kriminalitas, dan pengelolaan lalu lintas bisa dilakukan lebih cepat dan efektif.
Langkah ini dinilai sebagai upaya modernisasi keamanan Jakarta menuju sistem pemantauan yang terintegrasi dan responsif.
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow






































