Publikbogornews.com – Komitmen menjaga kualitas dan keamanan pangan kembali ditegaskan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pulau Jawa resmi dihentikan sementara operasionalnya menyusul temuan pelanggaran di lapangan.
Langkah tegas ini dilakukan demi memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan sesuai standar, baik dari sisi mutu makanan, keamanan konsumsi, hingga tata kelola operasional.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Doni Dewantoro, mengungkapkan bahwa hingga pertengahan April 2026, jumlah SPPG yang disuspend di wilayah Jawa telah mencapai 362 unit.
“Dalam periode 6 hingga 10 April saja, terdapat tambahan 41 SPPG yang kami hentikan sementara. Ini bagian dari komitmen kami menjaga kualitas layanan dan keamanan pangan,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (11/4).
Temuan di lapangan pun beragam dan cukup serius. Pada Senin (6/4), misalnya, sembilan SPPG terpaksa disetop operasinya.
Di wilayah Bogor, ditemukan tidak adanya pengawas gizi dan keuangan. Sementara di Brebes, menu makanan dinilai tidak layak konsumsi. Adapun di sejumlah wilayah Jawa Timur, dapur penyedia masih dalam tahap renovasi namun tetap beroperasi.
Kondisi ini memicu kekhawatiran terhadap kualitas distribusi makanan yang seharusnya menjadi penopang utama program MBG, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan pelajar.
BGN menegaskan, penghentian sementara bukanlah akhir, melainkan langkah pembenahan. Setiap SPPG yang disuspend diwajibkan melakukan perbaikan sesuai standar sebelum dapat kembali beroperasi.
Langkah ini sekaligus menjadi peringatan bahwa program sosial berskala nasional tidak hanya soal distribusi, tetapi juga menyangkut tanggung jawab besar terhadap kesehatan masyarakat.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow






































