Publikbogornews.com – Praktik ilegal pengoplosan LPG bersubsidi di Kabupaten Bogor berhasil diungkap aparat kepolisian setelah adanya laporan masyarakat melalui layanan Polri Hotline 110.
Jajaran Polres Bogor bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut hingga berhasil membongkar praktik yang merugikan negara dan masyarakat.
Kapolres Bogor, Wikha Ardilestanto, menegaskan pengungkapan ini menjadi bukti pentingnya peran publik dalam penegakan hukum.
Modus pelaku diketahui memindahkan gas dari tabung subsidi ke non-subsidi demi keuntungan pribadi, sehingga hak masyarakat kecil terampas.
Polisi memastikan penindakan tegas akan terus dilakukan guna melindungi distribusi subsidi agar tepat sasaran.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow





































