Beranda Berita Terkini Desa Pamagersari Tetapkan 10 KPM BLT Dana Desa 2026

Desa Pamagersari Tetapkan 10 KPM BLT Dana Desa 2026

Publikbogornews.com – Pemerintah Desa Pamagersari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Musyawarah dihadiri Kepala Desa Nurohman, perangkat desa, RT/RW, tokoh masyarakat, serta Sekretaris Kecamatan Sugianto sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan.

Baca Juga :  Motor Wartawan Raib Digondol Maling, Aksi Curanmor di Cigudeg Kian Meresahkan

Hasilnya, ditetapkan 10 KPM sesuai kriteria keluarga miskin dan rentan yang belum menerima bantuan lain. Penetapan dilakukan secara terbuka dan disepakati bersama.

Keputusan tersebut dituangkan dalam berita acara dan menjadi dasar penyaluran BLT Dana Desa 2026, dengan harapan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Rudy Susmanto Tekankan Persatuan dan Aksi Nyata di HUT ke-18 Gerindra

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakKhofifah Ajak Perhutani Perkuat Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Artikulli tjetërIran Kecam Serangan Israel, Prajurit TNI Gugur di Misi PBB Lebanon