Beranda Berita Terkini Bupati Bogor Terapkan WFH Tiap Jumat dan Efisiensi Energi Hadapi Krisis Global

Bupati Bogor Terapkan WFH Tiap Jumat dan Efisiensi Energi Hadapi Krisis Global

Publikbogornwes.com – Rudy Susmanto resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 000.8.3/578-ORG (27 Maret 2026) tentang kebijakan Work From Home (WFH) dan efisiensi energi bagi ASN di lingkungan Pemkab Bogor.

WFH diberlakukan setiap Jumat, sementara Senin–Kamis tetap Work From Office (WFO). Kebijakan ini juga mengatur penghematan energi, seperti penggunaan AC minimal 24°C, optimalisasi cahaya alami, serta pengurangan penggunaan listrik, air, dan ATK.

Baca Juga :  Resep Puding Coklat Lapis Susu, Lembut dan Menggugah Selera

Selain itu, ASN didorong menggunakan transportasi ramah lingkungan, termasuk carpooling, transportasi publik, hingga bersepeda.

Meski fleksibel, kualitas pelayanan publik ditegaskan tidak boleh terganggu, dengan absensi dan pelaporan kinerja tetap wajib melalui sistem elektronik.

Baca Juga :  Menteri Nusron Laporkan Progres Revisi RTR Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat ke Komisi II DPR RI

Adapun unit layanan esensial seperti kesehatan, transportasi, keamanan, dan penanggulangan bencana tetap bekerja penuh tanpa skema WFH.***

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakHerdman Lanjutkan Warisan Shin Tae-yong & Kluivert, Timnas Indonesia Siap Tempur di FIFA Series 2026
Artikulli tjetërIran Serukan Aliansi Militer Timur Tengah Tanpa AS dan Israel