Beranda Berita Terkini Ayah Gurandil Ditahan karena 6 Gram Emas, Dua Anak Putus Sekolah Jelang...

Ayah Gurandil Ditahan karena 6 Gram Emas, Dua Anak Putus Sekolah Jelang Lebaran

Publikbogornwes.com – Seorang penambang emas ilegal (gurandil), Maman, warga Desa Pabangbon, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, ditahan Ditreskrimsus Polda Jawa Barat sejak 5 Maret 2026.

Penangkapan ini membuat keluarganya terpuruk, bahkan dua anaknya terpaksa putus sekolah.

Baca Juga :  Produksi Beras Nasional 2025 Naik 13,54%, Indonesia Kian Dekat Swasembada

Maman ditangkap saat hendak menjual sekitar 6 gram emas mentah di kawasan Pasar Leuwiliang. Dari kasus tersebut, polisi menyita handphone, gelundung, dan satu karung lumpur.

Istrinya, Khadijah, mengaku terpukul karena suaminya merupakan tulang punggung keluarga, terlebih menjelang Idul Fitri.

Baca Juga :  Seren Taun Lembur Cigoong Jadi Simbol Pelestarian Budaya Sunda di Puraseda

Penasihat hukum Maman, Ajhari, menilai proses penangkapan hingga penahanan kliennya janggal dan terkesan tebang pilih.

Ia menyebut Maman hanya pekerja tambang kecil, sementara pelaku skala besar di wilayah IUP masih bebas beroperasi.

Baca Juga :  Menko Polkam Tekankan Polri Harus Jadi Institusi yang Dicintai Rakyat

Tim kuasa hukum berencana mengajukan praperadilan dan telah meminta penangguhan penahanan dengan alasan kemanusiaan, termasuk kondisi ekonomi keluarga dan masa depan pendidikan anak-anaknya.***

“Sumber: suarajabar.id https://jabar.suara.com/read/2026/03/19/164246/tangis-istri-penambang-emas-bogor-suami-ditahan-polda-jabar-dua-anak-putus-sekolah-jelang-lebaran

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakLebaran di Pakansari, Pemkab Bogor Ajak Anak Yatim Rayakan Kebersamaan
Artikulli tjetërKemenag Gelar Sidang Isbat Lebaran 2026, Hasil Diumumkan Malam Ini