Beranda Berita Terkini Royalti Musik di Era AI dan Deepfake Jadi Sorotan di Kampus UI

Royalti Musik di Era AI dan Deepfake Jadi Sorotan di Kampus UI

Publikbogornews.com – Isu keadilan royalti musik di tengah pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan deepfake menjadi perhatian serius Kementerian Hukum.

Hal ini akan dibahas dalam kegiatan What’s Up Kemenkum – Campus Calls Out yang digelar di Balairung Universitas Indonesia, Senin, 9 Februari 2026.

Baca Juga :  Kemenkum Resmikan 2.651 Posbankum Desa dan Kelurahan di Lampung

Acara yang terbuka untuk mahasiswa dan generasi muda ini menjadi ruang diskusi kritis soal perlindungan hak cipta, khususnya bagi musisi dan kreator di era digital.

Peserta diajak membahas batas keadilan royalti ketika karya dapat direplikasi, dimodifikasi, bahkan “dihidupkan kembali” oleh teknologi AI.

Baca Juga :  Menteri Nusron Laporkan Progres Revisi RTR Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat ke Komisi II DPR RI

Selain mendapatkan wawasan hukum terkini, peserta juga memperoleh e-sertifikat, seminar kit, snack dan makan siang, serta fasilitas pendaftaran hak cipta gratis bagi 25 pendaftar pertama.

Registrasi dilakukan secara on-site melalui tautan resmi penyelenggara.
Melalui forum ini, Kementerian Hukum mendorong keterlibatan aktif Gen Z dalam merumuskan masa depan keadilan kreatif dan perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia.***

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Bogor Jemput Bendera Pusaka Merah Putih di pendopo Bupati Malasari

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakManchester City ke Final Carabao Cup, Tegaskan Dominasi Satu Dekade
Artikulli tjetërKemenko Polkam Gelar Rakor Identifikasi Masalah Tindak Pidana Narkotika di Depok