Beranda Berita Terkini Menteri Nusron Serahkan Persub RTRW Sulut, Minta Jadi Acuan Kabupaten/Kota

Menteri Nusron Serahkan Persub RTRW Sulut, Minta Jadi Acuan Kabupaten/Kota

Publikbogornews.com – Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyerahkan Surat Persetujuan Substansi (Persub) RTRW Provinsi Sulawesi Utara 2025–2044 kepada Gubernur Yulius Selvanus, Kamis (19/02/2025), di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Nusron meminta RTRW provinsi menjadi acuan penyusunan RTRW kabupaten/kota, dengan penekanan pada keselarasan dokumen dan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) minimal 87 persen.

Baca Juga :  Bupati Rudy Susmanto Evaluasi Pemenuhan Eviden MCP KPK 2025, Tegaskan Komitmen Tata Kelola yang Transparan

Ia menyebut capaian LP2B Sulut telah mencapai 91,14 persen dan diminta tidak mengalami penurunan saat diturunkan ke daerah.***

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakBernapas Dalam Bantu Redakan Kecemasan dan Turunkan Stres
Artikulli tjetërPemuda Bergerak, Pemda Bogor Menyusul: Jalan Rusak di Kadaka Mulai Ditambal