Beranda Berita Terkini PA Surabaya Catat Izin Poligami, Sejumlah Istri Pertama Justru Beri Restu

PA Surabaya Catat Izin Poligami, Sejumlah Istri Pertama Justru Beri Restu

Publikbogornews.com – Pengadilan Agama (PA) Surabaya kembali mencatat pengajuan izin poligami, dengan fenomena menarik di mana sejumlah istri pertama secara sukarela memberikan izin, bahkan mencarikan calon istri kedua bagi suaminya.

Baca Juga :  ATR/BPN Percepat Pendaftaran Tanah Lewat Layanan Pengukuran Terjadwal

Humas PA Surabaya, Akramuddin, menjelaskan alasan pengajuan izin poligami sangat beragam dan tidak semata-mata didorong faktor agama. “Alasannya bervariasi,” ujarnya.

Sepanjang 2025, PA Surabaya menerima 10 permohonan izin poligami, menurun dibanding 11 perkara pada 2024.

Baca Juga :  Layanan Hukum Digital Kian Mudah, Kementerian Hukum Dorong Efisiensi dan Akses Publik

Sementara di awal 2026, tercatat sudah ada satu pengajuan. Akramuddin menegaskan tren tersebut relatif stabil dan tidak menunjukkan lonjakan signifikan.***

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakMiliter Israel Akui Data Korban Gaza: Lebih dari 70 Ribu Warga Palestina Tewas
Artikulli tjetërAPBD Bogor 2026 Dirancang Rp10,8 Triliun, Kesehatan dan Pendidikan Jadi Prioritas