Beranda Berita Terkini Dirjen PHPT ATR/BPN: Tata Usaha Jadi Kunci Pengendalian SOP Layanan Pertanahan

Dirjen PHPT ATR/BPN: Tata Usaha Jadi Kunci Pengendalian SOP Layanan Pertanahan

Publikbogornews.com — Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN, Asnaedi, menegaskan bahwa tata usaha memiliki peran strategis dalam menjaga konsistensi pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) layanan pertanahan.

Baca Juga :  Heboh MBG di Nanggung, Wali Murid Protes Menu Diduga Tak Layak: Anak SD Disebut Terima Telur Mentah dan Buah Busuk

Menurutnya, tata usaha tidak hanya berfungsi sebagai pengelola administrasi, tetapi juga sebagai pengendali internal agar seluruh proses pelayanan berjalan sesuai ketentuan.

“Ketika fungsi ini dijalankan secara konsisten, potensi penyimpangan dan perlakuan tidak adil dalam layanan dapat dicegah sejak awal,” ujar Asnaedi.

Baca Juga :  Balita Hilang Saat Banjir Bandang Nagekeo Ditemukan Meninggal Dunia

Penegasan ini sejalan dengan upaya Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat pengendalian internal serta mendorong perbaikan tata kelola pelayanan pertanahan yang transparan dan berkeadilan.***

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakHojlund Juara Piala Super Italia, Unggahan Medsos Diduga Sindir Manchester United
Artikulli tjetërBupati Bogor Resmikan Klinik Rawat Inap, Perkuat Kerja Sama TPAS Galuga, dan Serahkan Bus Sekolah