Beranda Berita Terkini Pesta Miras di Selayar Berujung Penikaman, Tiga Pelaku Ditangkap

Pesta Miras di Selayar Berujung Penikaman, Tiga Pelaku Ditangkap

Publikbogornews.com – Pesta minuman keras tradisional di Dusun Padangonge, Desa Laiyolo, Kecamatan Bontosikuyu, Kepulauan Selayar, berakhir tragis.

Seorang pemuda bernama Adrian (21) mengalami luka tusuk setelah terlibat cekcok dengan tiga rekannya pada Senin malam (17/11).

Baca Juga :  Bupati Bogor dan PGRI Sepakat Perkuat Komitmen Pendidikan Melalui Program Satu Desa Satu Sarjana

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Muh Rifai, menjelaskan bahwa peristiwa berawal dari selisih paham saat mereka mengonsumsi ballo.

Usai pertengkaran, Adrian diduga mengadang ketiga pelaku di jalan, sehingga terjadi aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Baca Juga :  Menteri Nusron Dampingi Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Barang Rampasan Negara kepada PT Timah Tbk

Polisi segera bergerak cepat dan menangkap tiga terduga pelaku: SI (30), MI (27), dan SH (43).

SI diduga menjadi pelaku penikaman, MI melakukan pemukulan, sementara SH diamankan karena berada di lokasi dan diduga terkait dengan kejadian tersebut. Kasus kini tengah ditangani lebih lanjut oleh kepolisian.***

Baca Juga :  Indonesia Tegaskan Diri sebagai Kekuatan Baru Pangan Dunia

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakRUU KUHAP Tuai Sorotan: Reformasi Hukum atau Ancaman Keadilan?
Artikulli tjetërPNBP ATR/BPN Capai Rp2,63 Triliun, Mendekati Target Akhir 2025