Beranda Politik & Hukum KPK OTT Gubernur Riau, Harta Kekayaan Tercatat Rp 4,8 Miliar

KPK OTT Gubernur Riau, Harta Kekayaan Tercatat Rp 4,8 Miliar

Publikbogornews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin (3/11), dan menjaring 10 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) per 31 Maret 2024, Abdul Wahid tercatat memiliki kekayaan bersih sebesar Rp 4,8 miliar saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI.

Baca Juga :  Erick Thohir Dilantik Menpora, Ikuti Jejak Maladi dari PSSI ke Kabinet

Total aset tidak bergerak berupa 12 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Pekanbaru, Indragiri Hilir, Kampar, dan Jakarta Selatan senilai Rp 4,905 miliar.

Ia juga memiliki dua mobil: Toyota Fortuner 2016 senilai Rp 400 juta dan Mitsubishi Pajero 2017 senilai Rp 380 juta.

Baca Juga :  Didepan Presiden Prabowo, Kejaksaan Selamatkan Rp13,2 Triliun Uang Negara, Koruptor Auto Keringet Dingin!

Aset bergerak lainnya tercatat Rp 780 juta, serta kas Rp 621 juta. Namun Abdul memiliki utang sebesar Rp 1,5 miliar, sehingga nilai kekayaannya tersisa Rp 4,8 miliar.

KPK masih mendalami dugaan keterlibatan Abdul Wahid dalam kasus OTT tersebut.***

Baca Juga :  12 Perusahaan Diduga Sebabkan Banjir dan Longsor di Sumatra, Menteri Kehutanan Siapkan Langkah Hukum

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPria Tewas Dianiaya Dua Kakaknya di Bandung, Pelaku Ditangkap
Artikulli tjetërKementan Buka Layanan Aduan Pupuk Bersubsidi via WhatsApp