Beranda Daerah Bejat! Kakek di Ogan Ilir Cabuli Dua Remaja Tetangganya, Akhirnya Ditangkap

Bejat! Kakek di Ogan Ilir Cabuli Dua Remaja Tetangganya, Akhirnya Ditangkap

Publikbogornews.com — Dua remaja putri berusia 13 dan 15 tahun di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, akhirnya berani melapor ke polisi setelah berbulan-bulan memendam trauma.

Keduanya mengaku dicabuli oleh tetangganya sendiri, pria berinisial KM (58), yang akrab disapa “kakek” oleh warga sekitar.

Baca Juga :  Viral! Video Remaja Bercumbu di Minimarket Jombang, Salah Satu Siswa Sudah Mengundurkan Diri

Peristiwa terjadi pada Desember 2024, ketika pelaku mengajak korban menonton hiburan organ tunggal di desa sebelah.

Di tengah perjalanan, KM mengajak mereka ke kebun karet dengan alasan mengambil motor, namun di pondok sepi itulah ia melakukan aksi bejatnya.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Data Bangunan Pesantren Tindaklanjuti Instruksi Presiden

Usai kejadian, pelaku memberi uang Rp1 juta agar korban bungkam.

Namun, rasa takut dan malu yang dipendam lama akhirnya membuat keduanya bercerita pada keluarga. Polisi kemudian menangkap KM tanpa perlawanan di rumahnya.

“Pelaku mengaku khilaf karena sudah lama menduda. Ia kini dijerat pasal pencabulan anak di bawah umur,” ujar Kasatreskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis, Jumat (31/10).

Baca Juga :  Remaja 16 Tahun Tenggelam di Sungai Cileungsi

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya keberanian korban untuk bersuara dan peran keluarga dalam mengungkap kekerasan seksual di lingkungan.***

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakRahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR, Pengunduran Diri Dinilai Tak Sah
Artikulli tjetërKesbangpol Jabar Ajak Anak Muda Berani Bersuara Lewat “Nu Ngora Boga Suara”