Beranda Nasional Menkum Supratman Setujui Penambahan Tiga RUU dalam Prolegnas Prioritas 2025

Menkum Supratman Setujui Penambahan Tiga RUU dalam Prolegnas Prioritas 2025

Publikbogornews.com – Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyampaikan hasil evaluasi serta monitoring pelaksanaan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dalam rapat bersama Badan Legislasi DPR, Selasa (9/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah melalui Menkumham menyetujui usulan DPR untuk memasukkan tiga rancangan undang-undang (RUU) baru ke dalam perubahan Prolegnas Prioritas 2025. Ketiga RUU tersebut meliputi:

  • RUU tentang Perampasan Aset,
  • RUU tentang Kamar Dagang dan Industri, dan
  • RUU tentang Kawasan Industri.
Baca Juga :  Erick Thohir: PSSI Resmi Move On dari Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat pembangunan hukum nasional yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia usaha, sejalan dengan semangat ‘Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak”.***

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakBSK Hukum Hadirkan e-Journal sebagai Sumber Kajian Hukum Terkini
Artikulli tjetërResep Martabak Mie Simple, Cemilan Andalan Anak Kost