Beranda Berita Terkini Pemerintah Ancang-ancang Naikan Iyuran BPJS

Pemerintah Ancang-ancang Naikan Iyuran BPJS

Publikbogornews.com – Pemerintah berencana menyesuaikan iuran BPJS Kesehatan secara bertahap demi menjaga stabilitas program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Langkah ini diambil menyusul tren penurunan aset Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang dipicu meningkatnya klaim, tingginya peserta nonaktif, hingga kendala kepatuhan pembayaran iuran.

Baca Juga :  Menko Polkam Kunjungi Sekolah Rakyat Terintegrasi 31 Palembang, Beri Semangat Siswa dan Guru

Meski kondisi diprediksi masih terkendali hingga akhir 2025, potensi tekanan diperkirakan akan lebih besar pada tahun depan.

“Penyesuaian iuran dilakukan dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi fiskal pemerintah,” tertulis dalam Buku Nota Keuangan II RAPBN 2026, Selasa (19/8/2025).

Baca Juga :  Sopir dan Penumpang Alphard yang Berselisih dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polri

Selain penyesuaian iuran, pemerintah juga menyiapkan langkah perbaikan data kepesertaan, penguatan pengawasan kepatuhan, serta optimalisasi program promotif dan preventif.

Sementara itu, BPJS Kesehatan akan mengembangkan skema pembiayaan baru untuk menjaga likuiditas.***

Baca Juga :  Kreasi Manis yang Lagi Viral: Choco Oat Sandwich Blueberry Cheese, Renyah di Luar Lembut di Dalam

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakKapolri Rombak Jabatan Strategis, 6 Kapolda dan 6 PJU Mabes Polri Berganti
Artikulli tjetërPemerintah Dorong Penataan Pertambangan Rakyat Jadi Lebih Legal dan Berkelanjutan