Beranda Berita Terkini Pemerintah Ancang-ancang Naikan Iyuran BPJS

Pemerintah Ancang-ancang Naikan Iyuran BPJS

Publikbogornews.com – Pemerintah berencana menyesuaikan iuran BPJS Kesehatan secara bertahap demi menjaga stabilitas program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Langkah ini diambil menyusul tren penurunan aset Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang dipicu meningkatnya klaim, tingginya peserta nonaktif, hingga kendala kepatuhan pembayaran iuran.

Baca Juga :  Perusahaan Dilarang Potong Uang Saku Peserta Magang, Kemenaker Tegaskan Aturan

Meski kondisi diprediksi masih terkendali hingga akhir 2025, potensi tekanan diperkirakan akan lebih besar pada tahun depan.

“Penyesuaian iuran dilakukan dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi fiskal pemerintah,” tertulis dalam Buku Nota Keuangan II RAPBN 2026, Selasa (19/8/2025).

Baca Juga :  Awal Buruk AC Milan: Kalah dari Tim Promosi, Masalah Lini Depan Kembali Disorot

Selain penyesuaian iuran, pemerintah juga menyiapkan langkah perbaikan data kepesertaan, penguatan pengawasan kepatuhan, serta optimalisasi program promotif dan preventif.

Sementara itu, BPJS Kesehatan akan mengembangkan skema pembiayaan baru untuk menjaga likuiditas.***

Baca Juga :  Tuntut Kejelasan Kompensasi Tambang, Ribuan Warga Cipinang Kepung Kantor Desa

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakKapolri Rombak Jabatan Strategis, 6 Kapolda dan 6 PJU Mabes Polri Berganti
Artikulli tjetërPemerintah Dorong Penataan Pertambangan Rakyat Jadi Lebih Legal dan Berkelanjutan