Beranda Berita Terkini Mahasiswa Unnes Tersangka Pelecehan Seksual Lewat Chat Mesum, Polisi Kantongi Bukti Digital

Mahasiswa Unnes Tersangka Pelecehan Seksual Lewat Chat Mesum, Polisi Kantongi Bukti Digital

Publikbogornews.com – Polisi menetapkan seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) berinisial MFA (19) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual melalui pesan atau chat bermuatan asusila yang sempat menghebohkan lingkungan kampus.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta PPO Polrestabes Semarang menemukan alat bukti yang cukup, termasuk hasil pemeriksaan korban, saksi, dan analisis barang bukti digital.

Baca Juga :  Menkum Terima Raksasa Teknologi Global, Bahas Regulasi Digital hingga Perlindungan Anak

Kasat Reskrim PPA dan PPO Polrestabes Semarang, Ni Made Sriniti, menyatakan status tersangka telah resmi disematkan kepada MFA setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.

Meski telah berstatus tersangka, MFA tidak ditahan. Polisi menjelaskan, pasal yang disangkakan memiliki ancaman pidana di bawah lima tahun sehingga tidak memenuhi syarat objektif untuk dilakukan penahanan.

Baca Juga :  Fakta Menarik: Tulang Manusia Lebih Kuat dari Beton, Tapi Tetap Ringan

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah perhatian terhadap pentingnya pencegahan serta penanganan tegas terhadap dugaan kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan.***

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakAmerika Serikat Tundukkan Australia 2-0, Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Artikulli tjetërKemenko Polkam Apresiasi Pengamanan PLTU Banten 3 Lontar, Jaga Keandalan Listrik Nasional