Beranda Berita Terkini Polri Ingatkan Masyarakat Manfaatkan Layanan Darurat 110 Secara Bijak

Polri Ingatkan Masyarakat Manfaatkan Layanan Darurat 110 Secara Bijak

Publikbogornews.com – Masyarakat yang mengalami keadaan darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi 24 jam dan dapat diakses secara gratis.

Melalui layanan ini, warga dapat menyampaikan laporan, pengaduan, keluhan, hingga informasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca Juga :  LAMDIK Lakukan Asesmen Prodi Pendidikan Bahasa Arab, IAI Bogor Siap Perkuat Tata Kelola

Polri mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan 110 secara bertanggung jawab dan tidak membuat laporan palsu.

Pasalnya, setiap bentuk penyalahgunaan layanan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keberadaan Call Center 110 diharapkan dapat mempercepat respons kepolisian dalam memberikan pelayanan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.***

Baca Juga :  Ratusan Pemuda Meriahkan Mancing Bareng Fokusmaker di Cibungbulang

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPesan Pernikahan KH Maimun Zubair: Hadirkan Rasulullah dalam Hati Saat Akad Nikah
Artikulli tjetërAmerika Serikat Tundukkan Australia 2-0, Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026