Beranda Berita Terkini BPHN Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis, Masyarakat Bisa Akses Secara Mudah

BPHN Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis, Masyarakat Bisa Akses Secara Mudah

Publikbogornews.com – Masyarakat yang menghadapi persoalan hukum kini dapat memanfaatkan layanan konsultasi hukum gratis yang disediakan Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Layanan ini hadir untuk membantu warga memperoleh pemahaman hukum terkait berbagai persoalan, mulai dari sengketa keluarga, warisan, utang piutang, hingga masalah pertanahan.

Baca Juga :  Program Padat Karya 2026 Dibuka, Kesempatan Kerja dan Pembangunan Sarana untuk Masyarakat

Konsultasi diberikan oleh penyuluh hukum dan dapat diakses secara gratis melalui kantor BPHN maupun Kantor Wilayah Kementerian Hukum di seluruh Indonesia.

Selain memberikan pendampingan informasi hukum, layanan ini juga membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya serta memperoleh informasi mengenai bantuan hukum yang tersedia.

Baca Juga :  Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri Pengajian Rutin Bersama Ulama

Informasi lebih lanjut dan akses konsultasi dapat diperoleh melalui literasihukum.bphn.go.id⁠

Melalui layanan ini, pemerintah berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat sehingga berbagai persoalan hukum dapat diselesaikan dengan lebih baik dan tepat.***

Baca Juga :  Ini Loh Keutamaan Membaca Surat Al-Fatihah yang Mungkin Anda Lupa

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakTempe Orek Manis Gurih, Lauk Sederhana yang Selalu Jadi Favorit Keluarga
Artikulli tjetërFenomena Unik di Saturnus dan Jupiter, Ilmuwan Sebut Bisa Terjadi Hujan Berlian