Publikbogornews.com— Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 kembali diwarnai ironi di lapangan.
Di tengah semangat peningkatan kualitas pendidikan, banyak guru honorer justru masih menghadapi persoalan mendasar yakni, belum terdata dalam sistem Data Pokok Pendidikan (DAPODIK).
Seorang tenaga pendidik mengungkapkan bahwa hingga kini masih banyak guru honorer yang belum mendapatkan kejelasan status administratif.
“Jangankan berharap diangkat PPPK paruh waktu, kejelasan terdata sebagai guru di DAPODIK pun mereka belum dapatkan,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Kondisi ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola data pendidikan. Padahal, keberadaan DAPODIK menjadi pintu awal bagi guru untuk memperoleh berbagai hak, termasuk peluang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Di sisi lain, pemerintah justru menunjukkan kinerja cepat dalam sektor berbeda. Melalui Perpres 115/2025, negara berhasil mengakselerasi pengangkatan sekitar 32.000 pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi PPPK sejak 1 Februari 2026.
Kebijakan tersebut memprioritaskan jabatan strategis seperti kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan. Selain kepastian status, para pegawai juga memperoleh gaji berkisar Rp2,2 hingga Rp3,2 juta untuk golongan III.
Pengamat Jaringan Kebudayaan, Satya Sukma Negara, menilai adanya ketimpangan dalam prioritas kebijakan pemerintah.
Menurutnya, negara terlihat sigap dalam menjalankan program berbasis pelayanan gizi, namun belum optimal dalam menyelesaikan persoalan administratif tenaga pendidik.
“Di satu sisi, distribusi gizi ditangani dengan cepat dan sistematis. Di sisi lain, ruang kelas yang menjadi fondasi pembangunan sumber daya manusia justru masih menghadapi persoalan validasi data,” ujarnya.
Situasi ini memunculkan kritik bahwa akses menjadi PPPK saat ini tidak sepenuhnya linear dengan profesi strategis seperti guru.
Bahkan, muncul anggapan sinis di kalangan tenaga honorer bahwa peluang lebih terbuka di sektor lain dibandingkan di dunia pendidikan.
Padahal, guru honorer selama ini menjadi ujung tombak dalam proses pembelajaran, terutama di daerah yang masih kekurangan tenaga pendidik.
Dengan demikian, momentum Hardiknas 2026 seharusnya tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga refleksi serius bagi pemerintah untuk mempercepat pembenahan sistem DAPODIK dan memastikan seluruh tenaga pendidik terdata secara valid.
Tanpa langkah konkret, kesenjangan antara kebijakan yang cepat di satu sektor dan lambat di sektor pendidikan berpotensi terus melebar—dan pada akhirnya berdampak pada kualitas pendidikan nasional itu sendiri.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow







































