Publikbogornews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin (3/11), dan menjaring 10 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) per 31 Maret 2024, Abdul Wahid tercatat memiliki kekayaan bersih sebesar Rp 4,8 miliar saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI.
Total aset tidak bergerak berupa 12 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Pekanbaru, Indragiri Hilir, Kampar, dan Jakarta Selatan senilai Rp 4,905 miliar.
Ia juga memiliki dua mobil: Toyota Fortuner 2016 senilai Rp 400 juta dan Mitsubishi Pajero 2017 senilai Rp 380 juta.
Aset bergerak lainnya tercatat Rp 780 juta, serta kas Rp 621 juta. Namun Abdul memiliki utang sebesar Rp 1,5 miliar, sehingga nilai kekayaannya tersisa Rp 4,8 miliar.
KPK masih mendalami dugaan keterlibatan Abdul Wahid dalam kasus OTT tersebut.***

































