Publikbogornews.com – Di tengah banyaknya orang yang bercita-cita menetap di luar negeri, kisah Scipio Jean Luc atau Indra Jaya Laksana justru berbeda.
Sejak usia 10 tahun, ia mengaku ingin kembali ke Indonesia karena merasa kehidupan di Belanda seperti “penjara” baginya.
Kini, Indra bersama dua diaspora lainnya berharap mendapatkan kepastian status kewarganegaraan Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menyatakan komitmennya untuk memfasilitasi proses pemulihan kewarganegaraan sesuai aturan yang berlaku.
Harapan untuk kembali menjadi bagian dari Indonesia pun menjadi cerita haru yang menunjukkan kuatnya ikatan tanah air di hati anak bangsa, meski bertahun-tahun tinggal di luar negeri.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow




































