Publikbogornews.com — Puluhan tahun hidup dan bertani di tanah warisan leluhur, warga Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, menolak keras dugaan perampasan hak atas lahan yang mereka tempati.
Merasa terus mendapat intimidasi dari PT PMC, warga yang tergabung dalam Aliansi Sukajaya Melawan bersama mahasiswa PMII dan GMNI menggelar aksi di depan Kantor Bupati Bogor, Rabu (17/6/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menuntut penghentian kriminalisasi warga, audit SHGB PT PMC, pencopotan pejabat yang dinilai berpihak kepada korporasi, serta percepatan redistribusi tanah melalui sidang GTRA.
“Kami tidak akan diam. Suara rakyat harus didengar,” tegas perwakilan aksi.
Bagi warga, persoalan ini bukan sekadar sengketa lahan, melainkan perjuangan mempertahankan hak hidup dan keadilan atas tanah yang telah diwariskan secara turun-temurun.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow




































