Publikbogornews.com – Kementerian ATR/BPN terus memperkuat kualitas layanan publik melalui kanal pengaduan digital yang memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan, aspirasi, hingga dugaan pelanggaran secara cepat dan mudah.
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, menegaskan pengaduan masyarakat merupakan bentuk partisipasi publik yang penting untuk mengawasi pelayanan sekaligus menjadi masukan bagi perbaikan birokrasi.
Melalui berbagai kanal digital, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mendorong pelayanan yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen menghadirkan reformasi layanan publik berbasis digital yang lebih efektif dan berpihak pada masyarakat.***
Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow








































