Beranda Berita Terkini Kemenkum Resmikan 2.651 Posbankum Desa dan Kelurahan di Lampung

Kemenkum Resmikan 2.651 Posbankum Desa dan Kelurahan di Lampung

Publikbogornews.com – Kementerian Hukum Republik Indonesia meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 2.651 desa dan kelurahan di Provinsi Lampung.

Peresmian ini bertujuan memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat hingga tingkat desa.

Baca Juga :  Bupati Bogor Minta GPM Digencarkan Jelang Ramadhan 1447 H

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan Posbankum menjadi upaya memperkuat akses keadilan sekaligus mendorong penyelesaian sengketa secara damai melalui pendekatan restorative justice.

Melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat, Posbankum diharapkan menjadi pusat edukasi, konsultasi, serta penyelesaian persoalan hukum secara kekeluargaan yang selaras dengan kearifan lokal masyarakat Lampung.***

Baca Juga :  Bahlil dan AHY Sambut '17+8 Tuntutan Rakyat' dengan Dialog

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPP Tunas Resmi Berlaku 28 Maret 2026, Pemerintah Perketat Perlindungan Anak di Ruang Digital