Beranda Berita Terkini Pria Tewas Dianiaya Dua Kakaknya di Bandung, Pelaku Ditangkap

Pria Tewas Dianiaya Dua Kakaknya di Bandung, Pelaku Ditangkap

Publikbogornews.com — Seorang pria berinisial BP (42) tewas setelah dianiaya oleh dua kakaknya, BS (47) dan DI (43), di rumahnya di Gang Raden Adibrata, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Sabtu (1/11/2025) dini hari. Keduanya kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Driver Ojol Bogor Gelar Shalat Ghaib dan Galang Donasi untuk Korban Banjir Aceh–Sumatra

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menyebut awalnya kedua pelaku mengaku korban meninggal secara wajar. Namun, hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi mengungkap adanya tindak kekerasan.

Penganiayaan terjadi sekitar pukul 03.30 WIB, saat korban pulang dalam kondisi mabuk dan mengamuk.

Baca Juga :  Video Intim Disebar, IRT di Palembang Laporkan Mantan Suami ke Polisi

Pelaku yang kesal kemudian menyerang korban menggunakan helm dan pisau. Luka tusuk di dada korban menembus paru-paru dan menyebabkan korban kehabisan darah.

Kedua tersangka telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 44 KUHP tentang KDRT, Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 170 tentang pengeroyokan, serta Pasal 351 terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian.***

Baca Juga :  Cita-Cita Jadi Tentara, Pupus di Tengah Kerusuhan: Kisah Andika di Mata Ayahnya

Ikuti saluran Publikbogornews.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakFakta Menarik: Awan Bisa Lebih Berat dari Kapal Pesiar
Artikulli tjetërKPK OTT Gubernur Riau, Harta Kekayaan Tercatat Rp 4,8 Miliar