Publikbogornews.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani surat rehabilitasi bagi tiga mantan pimpinan PT ASDP Indonesia Ferry yang sebelumnya terseret kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT Jembatan Nusantara periode 2019–2022.
Mereka adalah Ira Puspadewi (eks Dirut ASDP), M. Yusuf Hadi (Direktur Komersial dan Pelayanan 2019–2024), serta Harry Muhammad Adhi Caksono (Direktur Perencanaan dan Pengembangan 2020–2024).
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa rehabilitasi ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat kepada DPR.
Komisi Hukum kemudian melakukan kajian atas proses persidangan kasus ASDP yang menjerat ketiganya.
“Pada hari ini Presiden RI Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut,” ujar Dasco di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).***

































