Beranda Nasional Presiden Prabowo Terbitkan Surat Rehabilitasi untuk Tiga Eks Pimpinan ASDP

Presiden Prabowo Terbitkan Surat Rehabilitasi untuk Tiga Eks Pimpinan ASDP

Publikbogornews.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani surat rehabilitasi bagi tiga mantan pimpinan PT ASDP Indonesia Ferry yang sebelumnya terseret kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT Jembatan Nusantara periode 2019–2022.

Baca Juga :  KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT, Termasuk Seorang Gubernur

Mereka adalah Ira Puspadewi (eks Dirut ASDP), M. Yusuf Hadi (Direktur Komersial dan Pelayanan 2019–2024), serta Harry Muhammad Adhi Caksono (Direktur Perencanaan dan Pengembangan 2020–2024).

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa rehabilitasi ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat kepada DPR.

Baca Juga :  Polisi Periksa 19 Saksi Tewasnya Mahasiswa Unud, Tak Ada Indikasi Perundungan

Komisi Hukum kemudian melakukan kajian atas proses persidangan kasus ASDP yang menjerat ketiganya.

“Pada hari ini Presiden RI Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut,” ujar Dasco di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).***

Baca Juga :  Polri Segera Umumkan Status Hukum Lisa Mariana dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
Artikulli paraprakDe Ligt Kecewa Usai Manchester United Tumbang dari Everton di Old Trafford
Artikulli tjetërDukung Arahan Presiden, Bupati Bogor Rudy Susmanto Fokus Percepat Pengembangan Koperasi Desa