Publikbogornews.com — Politikus Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dipastikan tetap menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029, meski sebelumnya sempat menyatakan mundur usai pernyataannya tentang anak muda dan wirausaha viral di media sosial.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ada surat resmi pengunduran diri yang diajukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) maupun Mahkamah Partai Gerindra.
“Sara hanya menyampaikan pengunduran diri secara lisan. Tidak ada surat tertulis ataupun penonaktifan dari partai,” ujar Dasco, Jumat (31/10).
Mahkamah Partai Gerindra kemudian memutuskan bahwa langkah pengunduran diri tersebut tidak memenuhi syarat hukum, sehingga Rahayu Saraswati tetap ditetapkan sebagai anggota DPR aktif.***





































