Beranda Berita Terkini Pemerintah Dorong Penataan Pertambangan Rakyat Jadi Lebih Legal dan Berkelanjutan

Pemerintah Dorong Penataan Pertambangan Rakyat Jadi Lebih Legal dan Berkelanjutan

Publikbogornews.com– Pemerintah terus memperkuat tata kelola pertambangan rakyat melalui audiensi Kemenko Polkam dan Ditjen Minerba ESDM, Selasa (19/8/2025).

Pertemuan membahas persiapan Rakor nasional untuk menekan praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) serta mendorong transformasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) menjadi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Baca Juga :  Riyan Jefri Lumbanbatu, Satu-Satunya Emas Kickboxing Indonesia di SEA Games 2025

Sejumlah langkah disiapkan, mulai dari pembangunan basis data PETI, percepatan dokumen lingkungan, sinkronisasi tata ruang, hingga regulasi yang lebih jelas bagi daerah.

Pemerintah menekankan bahwa penanganan PETI tak bisa hanya dengan pendekatan hukum, melainkan juga sosial dan ekonomi.

Baca Juga :  Liontin Batu Akik Sulaiman Combong Motif Semar & Jaran Goyang: Perpaduan Langka Bernilai Seni dan Spiritualitas

“Aspek pemberdayaan masyarakat harus dikedepankan agar mereka masuk ke skema legal WPR maupun IPR. Dengan begitu, masyarakat tetap bekerja, negara tidak dirugikan, dan lingkungan terlindungi,” tegas Brigjen Pol. Irwansyah, Asdep Kemenko Polkam.

Baca Juga :  Kesbangpol Jabar Ajak Anak Muda Berani Bersuara Lewat “Nu Ngora Boga Suara”

Rakor mendatang diharapkan menjadi forum penguatan koordinasi pusat-daerah, sehingga penataan pertambangan rakyat dapat menjadi model pembangunan ekonomi kerakyatan yang adil dan berkelanjutan.***

Artikulli paraprakPemerintah Ancang-ancang Naikan Iyuran BPJS
Artikulli tjetërSiapkan Kariermu! Kemnaker Gelar Webinar Personal Branding dan Potensi Diri