Publikbogornews.com– Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memicu ketegangan dagang dengan Cina, Jumat (10/10/2025), dengan memberlakukan tarif tambahan 100 persen terhadap ekspor asal Negeri Tirai Bambu. Langkah ini sekaligus mengakhiri masa “gencatan senjata” perang tarif sebelumnya.
Selain tarif baru, Trump juga menerapkan kontrol ekspor ketat untuk seluruh produk perangkat lunak penting yang diekspor ke Cina. Kebijakan ini mulai berlaku 1 November 2025.
Gedung Putih menyebut langkah tersebut sebagai respons atas pengetatan ekspor unsur tanah jarang oleh Pemerintah Cina—komoditas strategis yang selama ini menjadi kunci dalam industri teknologi global.
Ketegangan ini diperkirakan akan kembali mengguncang rantai pasok teknologi dan menambah tekanan pada hubungan ekonomi dua negara raksasa dunia tersebut.***

































