Publikbogornews.com– Pemerintah menyiapkan bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah (PBU), seperti pengemudi ojek online, ojek pangkalan, kurir, hingga pekerja logistik.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, program ini menargetkan 731.361 penerima dengan potongan iuran 50 persen.
“Anggaran yang disiapkan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp36 miliar,” ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Jaminan tersebut mencakup santunan kematian 48 kali upah, santunan cacat 56 kali upah, beasiswa hingga Rp174 juta untuk dua anak, serta santunan kematian Rp42 juta.
Tahun depan, pemerintah menargetkan bantuan serupa menjangkau 9,9 juta orang dengan total anggaran Rp753 miliar.
Program ini menjadi bagian dari paket ekonomi yang juga mencakup magang lulusan perguruan tinggi, bantuan pangan, hingga padat karya tunai.***

































